Selasa, 16 April 2013

Luang lingkup Khotbah


Khotbah

Secara harafiah berarti ceramah atau pidato . Dalam fikih berarti pidato dari seorang khatib yang di ucapkan di depan jamaah  sebelum salat jumat atau setelah salat id. Khotbah berisi tentang nasihat-nasihat guna memperbaiki iman dan takwa kepada Allah .
Macam-macam khotbah dalam agama islam , yaitu :
·         Khotbah idul fitri
·         Khotbah idul adha
·         Khotbah jumat
·         Khotbah nikah
·         Kotbah wukuf di Arafah
Syarat menjadi khatib :
·         Paham dengan benar ajaran islam
·         Paham seluk beluk khotbah , baik yang menyangkut syarat, rukun dan sunah-sunahnya.
·         Dapat menyampaikan dan berbicara di public dengan jelas , santun dan mudah dipahami pndengar .
·         Balig dan dapat menjauhkan diri dari berbagai macam dosa baik yang kecil apalagi yang besar.
·         Memiliki ilmu keislaman yang mempuni dan saleh.
Syarat-syarat dua khotbah jumat yaitu :
·         Suci dari hadas dan najis serta menutup aurat
·         Khotbahnya di mulai pada waktu matahari tergelincir atau waktu telah masuk zuhur.
·         Khatib berdiri apabila kuasa dalam berkhotbah
·         Khatib duduk diantara dua khotbah
·         Khotbahnya disampaikan dengan suara lantang , bahasa yang baik dan halus , kata-katanya yang fasih, lancer, teratur, ungkapannya mudah dimengerti sehingga dapat menyentuh jiwa dan perasaan.
·         Tertib yaitu berturut-turut dalam rukun-rukunnya maupun antara khotbah pertama ke khotbah ke dua.
Rukun khotbah jumat :
·         Mengucapkan puji-pujian kepada Allah
·         Bersalawat kepadaRasulullah
·         Mengucapkan syahadat
·         Berwasiat takwa
·         Membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu dari kedua khotbah
·         Mendoakan kepada kaum muslimin dan muslimat pada khotbah ke dua .

Sunah khotbah jumat :
a) Khotbah dilaksanakan di atas mimbar atau di tempat yang ditinggikan dan tempatnya di sebelah kanan tempat imam
b) Khatib mengawali dengan ucapan salam, setelah itu duduk dan mendengarkan adzan dari muadzin,
c) Khotib dalam berkhotbah harus jelas, mudah dipahami, dan khotbahnya sedang yaitu tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek,
d) Khatib menghadap ke jamaah dan berputar-putar,
e) Menertibkan tiga rukun yaitu puji-pujian, shalawat dan nasihat taqwa,
f) Khatib membaca Surat Al-Ikhlas ketika duduk di antara dua khotbah.


Fungsi khotbah Jum’at :
-          Mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah;
-          Mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syariat Islam dalam masyarakat,
-          Mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar ma’ruf dan nahi munkar,
-          Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah,
-          Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan  akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara.
-          Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan.
-          Mengingatkan kaum muslim agar meningkatkan ukhuwah islamiyah dan membantu sesama muslim
-          Mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna.